• Alamat : Jalan Raya Panglegur Km.4 Pamekasan 69371 - Jawa Timur
  • Telp/Fax : +62 324 322551
  • Email : fatar@iainmadura.ac.id

Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam

Institut Agama Islam Negeri Madura

VISI, MISI DAN TUJUAN

VISI, MISI dan TUJUAN PROGRAM STUDI BIMBINGAN dan KONSELING PENDIDIKAN ISLAM

  1. VISI
  2. Menjadi Program Studi yang inovatif, unggul dan berdaya saing global dalam mencetak sarjana Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam yang profesional pada tahun 2025

  3. MISI
    1. Menyelenggarakan program pendidikan yang inovatif, humanis dan dinamis dalam bidang bimbingan dan konseling pendidikan islam;
    2. Melaksanakan kegiatan penelitian pada bidang bimbingan dan konseling pendidikan Islam yang dapat berkontribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi;
    3. Melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat pada bidang bimbingan dan konseling pendidikan islam dengan berbasis kebutuhan masyarakat kekinian;
    4. Menjalin kerjasama kelembagaan dengan instansi dalam maupun luar negeri.
  4. TUJUAN
    1. Terselenggaranya program pendidikan yang inovatif, humanis dan dinamis dalam bidang bimbingan dan konseling pendidikan islam;
    2. Terlaksananya kegiatan penelitian pada bidang bimbingan dan konseling pendidikan Islam yang dapat berkontribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi;
    3. Terlaksananya kegiatan pengabdian kepada masyarakat pada bidang bimbingan dan konseling pendidikan islam dengan berbasis kebutuhan masyarakat kekinian;
    4. Terjalinnya kerjasama kelembagaan dengan instansi dalam maupun luar negeri.
  5. PROFIL LULUSAN
    1. Profil Utama Lulusan Program Studi :
    2. Profil Tambahan Lulusan :

 

Hasil polling sementara

Bagaimana penapat anda tentang web Prodi Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam?

Sangat Baik
34.4 %
Baik
25.0 %
Cukup
1.6 %
Kurang
39.1 %
Pilih polling sekarang

Agu222019

Studium General Semester Gasal 2016/2017

08.00 - 11.00 WIB

Auditorium STAIN Pamekasan

Karakteristik Penyelesaian Sengketa Perbankan Syari’ah Pada Peradilan Agama Oleh: Dr. Erie Hariyanto, S.H., M.H (Dosen AHS Jurusan Syariah STAIN Pamekasan)
Kewenangan Pengadilan Agama Dalam Mengadili Perkara Kewarisan Islam Berdasarkan Undang-Undang Peradilan Agama
FAWATIH AS-SUWAR: Seni Memulai Komunikasi Efektif dalam Alquran

Data Pengunjung

Online 1 User
Total Hits Hits
Hari Ini 569
Kemarin 1180
Bulan Ini 31739
Tahun Ini 104038
Total 1235223